Sabtu, 30 Agustus 2008

Aliansi Strategis PNM-IKSP


Aliansi Strategis PNM-IKSP

Suatu kenyataan bahwa koperasi mempunyai potensi yang cukup besar, khususnya dari segi keanggotaan dan kelembagaan yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di segenap lapisan masyarakat. Namun kenyataan lain menunjukkan bahwa lembaga ekonomi kerakyatan ini masih menghadapi banyak kendala, sehingga peranannya masih jauh dari harapan.

Permasalahan inilah yang kini menjadi salah satu perhatian PT PNM (Persero), yaitu bagaimana membantu memberdayakan koperasi sehingga mampu menjadi ujung tombak perekonomian.
Berangkat dari kondisi tersebut, maka langkah yang ditempuh PNM yaitu dengan menerapkan pola yang lebih terpadu, mencakup pendanaan (financial assistance) dan pembinaan (technical assistance). Penerapan kedua bidang kegiataan itu harus sejalan dengan karakter koperasi, dengan aneka permasalahan yang melingkupinya.

Untuk melaksanakan tujuan tersebut, PNM telah merangkul Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP), sebuah koperasi sekunder yang berdiri sejak 1997, beranggotakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit-unit Simpan Pinjam (USP) dari koperasi lainnya. Kesungguhan itu diwujudkan dengan melakukan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar pada Desember 1999. Selain itu, PNM juga memberikan bantuan manajemen dan pinjaman dana sebesar Rp 15 miliar. Dana itu telah dimanfaatkan oleh IKSP untuk membiayai KSP dan USP yang menjadi anggotanya. “Diutamakan untuk pengembangan simpan pinjam, baik di KSP maupun USP di koperasi umum yang sudah otonom,” kata H.T.A. Jamaldi T.A, Kabag Umum IKSP.

Dengan masuknya PNM, maka kegiatan IKSP semakin leluasa dalam membiayaan KSP dan USP. Hingga Desember 2000, tak kurang dari 24 KSP dan USP yang sudah mendapat pinjaman, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 12 miliar. Dana tersebut kemudian diteruskan oleh KSP/USP kepada anggotanya yang umumnya pedagang dan sebagian pengrajin. Tingkat bunga dari PNM ke IKSP sebesar 16 persen, dan oleh IKSP disalurkan 19 persen, ditambah provisi (1 persen), administrasi (0,2 persen), dan cadangan tujuan risiko (0,2 persen).

Dalam proses pemberian pinjaman ini, pihak IKSP dibantu sepenuhnya oleh PNM, khususnya untuk pinjaman di atas Rp 200 juta. “Untuk kredit di atas Rp 200 juta langsung diproses oleh PNM, meskipun dalam penyalurannya tetap melalui IKSP,” tambah Jamaldi. Sampai saat ini, menurut Jamaldi, pengembaliannya masih lancar. Malahan kini sedang dilakukan audit. Apabila dari audit itu menunjukkan hasil yang baik, maka kemungkinan PNM akan menambah lagi sebesar Rp 15 miliar.

Meskipun dari segi sumber pendanaan relatif tidak masalah, namun pihak IKSP mengakui tidak mudah menemukan koperasi yang benar-benar layak. “Ada KSP yang baik, tetapi tidak membutuhkan dana; ada juga yang membutuhkan dana tetapi kondisinya kurang baik,” jelas Jamaldi. Namun dengan adanya kerja sama ini, banyak manfaat yang bisa dipetik baik bagi IKSP maupun PNM. Bagi IKSP sudah jelas, permodalannya lebih kuat dan ketersediaan dana lebih banyak, selain juga transfer pengetahuan melalui bantuan manajemen.

Sedangkan bagi PNM, kerjasama ini telah mampu memperluas jangkauan pasarnya tanpa harus mengeluarkan investasi yang besar, baik untuk kantor, SDM, maupun sistem. Agaknya, aliansi strategis seperti ini patut dikembangkan, lebih lagi di kalangan koperasi. Hal tersebut sejalan dengan kecenderungan pergeseran strategi bisnis sekarang dari kompetisi (competition) menuju kerjasama (cooperation) dan kolaborasi (collaboration).*
12 February 2001
http://www.pnm.co.id/content.asp?id=390&mid=77

Tidak ada komentar: